PALEMBANG, kabarrthreenka.com– Sebagai wujud ketulusan melayani tanpa pamrih, Haris, Ketua Rukun Tetangga (RT) 26, Rukun Warga (RW) 09, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, berkomitmen tegas tidak akan mengambil uang insentif jabatan selama lima tahun penuh masa pengabdiannya. Seluruh dana insentif yang diterimanya nanti akan dialihkan sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan warga di wilayah binaannya.

Saat dikonfirmasi awak media, Kamis (02/07/2026), Haris menjelaskan bahwa janji ini sudah ia ikrarkan sejak awal mencalonkan diri. Ia menegaskan, langkah ini sama sekali bukan untuk mencari sensasi atau pujian semata, melainkan bukti tulus pengabdiannya kepada masyarakat.

“Upaya ini tiada lain hanya untuk kepentingan bersama dan mensejahterakan warga RT 26. Seluruh insentif yang saya terima akan saya kembalikan dan manfaatkan sebaik-baiknya demi kebutuhan warga, bukan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Selain berkomitmen soal pengalihan dana, Haris juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan, kekompakan, dan rasa kebersamaan yang erat selama masa jabatannya.

“Saya berharap selama saya menjabat, kita semua senantiasa bersatu. Sekecil apa pun masalah yang dihadapi, silakan sampaikan kepada saya. Tidak ada persoalan yang tak ada jalan keluarnya, yang terpenting kita menyelesaikannya dengan hati yang tulus,” pungkas Haris. (Herry)

By admin