PALEMBANG, kabarrthreenka.com- Sabtu 18 Juli 2026 – Dugaan penyimpangan keuangan negara pada pos pemeliharaan lampu jalan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang kini semakin meluas. Awalnya diduga hanya menyangkut selisih penggunaan dana, kasus ini kini terungkap meluas ke lingkup yang lebih besar.

Perkembangan ini langsung memicu ingatan publik terhadap rekaman video yang pernah disebarkan Wakil Walikota Palembang. Dalam video tersebut, pejabat nomor dua di kota ini secara eksplisit memperlihatkan tumpukan 7.000 unit lampu penerangan jalan yang tersimpan rapi di dalam gudang milik Dishub. Saat itu dijelaskan, Pemerintah Kota Palembang berencana mengubah sistem penerangan jalan raya dan beralih ke sumber tenaga surya, sehingga ribuan unit lampu lama tersebut tidak lagi dipasang.

Fakta bahwa ribuan unit lampu sudah tersimpan dan tidak dioperasikan, namun anggaran pemeliharaannya tetap diajukan dan dicairkan dalam jumlah besar, memunculkan kecurigaan mendalam di tengah masyarakat.

Masyarakat kini mendesak Inspektorat Kota Palembang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, hingga Kejaksaan Negeri Palembang untuk segera melakukan audit mendalam dan penyelidikan menyeluruh terkait kasus ini.

Kasus ini menjadi bukti nyata perlunya pengawasan ketat terhadap setiap pos anggaran di lingkungan Pemkot Palembang. Jangan sampai alasan transisi teknologi dijadikan alasan untuk menutupi kebocoran dana rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum. (Herry)

By admin