PALEMBANG, kabarrthreenka.com– Sabtu 18-07-2026, Unggahan di akun TikTok @TaringKamiUntukKertapati yang menyoroti perilaku pengendara yang berbelanja di salah satu konter di wilayah Kertapati, Kota Palembang, memicu gelombang perhatian publik. Dalam unggahan tersebut terlihat jelas sejumlah kendaraan diparkir secara sembarangan di badan jalan, menghambat kelancaran lalu lintas dan melanggar aturan parkir yang berlaku.
Yang membuat unggahan ini semakin memanas adalah salah satu komentar yang tertulis di kolom komentar yang dikirim oleh akun bernama “PAYO CEKA JOK”. Komentar dengan logat bahasa Palembang tulen itu berbunyi: “DEKENG NYO BESAK ITU LOR KAPOLDA””, menyiratkan dugaan bahwa pelanggaran parkir tersebut tidak akan ditindak lantaran ada perlindungan dari pihak kepolisian tingkat tinggi.
Komentar tersebut langsung memicu kemarahan dan keraguan warga terhadap konsistensi penegakan peraturan daerah. Publik kini secara bersama-sama mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Dinas Perhubungan (Dishub)
Kota Palembang, Polsek Kertapati Camat Kertapati, serta Lurah Kemang Agung untuk segera turun ke lokasi, memeriksa fakta di lapangan, dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
Publik menegaskan agar pihak berwenang menerapkan aturan parkir dan tata tertib jalan raya yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Palembang secara adil. “Kalau terbukti melanggar, bertindaklah dengan tegas, jangan pandang buluh, jangan takut pada siapa pun, dan jangan ada yang dilindungi hanya karena jabatan atau hubungan,” tegas harapan yang muncul dari berbagai kalangan warga.
Dugaan adanya perlindungan khusus bagi pelanggar aturan akan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak peraturan dan pemerintah daerah. Warga juga menuntut agar hasil penindakan dan klarifikasi terkait komentar yang mencengangkan tersebut segera diumumkan secara terbuka, sebagai bukti bahwa hukum dan peraturan berlaku sama bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali. (Herry)






