PALEMBANG, kabarrthreenka.com- Selasa 21 Juli 2026 – Tumpukan karung semen di lokasi proyek Sekolah Dasar Negeri (SDN) 195 Palembang bukan sekadar tumpukan barang. Ia adalah bukti nyata betapa entengnya uang rakyat dan keselamatan anak bangsa dipermainkan. Hasil investigasi Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) menemukan fakta mencolok: karung-karung semen itu kondisinya sangat kuat diduga merupakan sisa bukan barang baru sesuai spesifikasi yang dibayar pakai uang negara!
Pertanyaan menusuk tak bisa lagi dibungkam: Apakah otak di balik proyek ini berpikir membangun tempat belajar anak-anak boleh asal pakai semen karungan semen sisa kualitasnya tak terjamin? Apakah nyawa siswa dan guru murah sampai hanya layak dipasangkan tembok semen Tersebut?
Keterangan pihak sekolah beberapa hari lalu : mereka menyatakan hanya menerima bersih menerima kunci setelah bangunan jadi, sama sekali tidak dilibatkan,dalam proyek tersebut.
Jefri, perwakilan MC-JK, melontarkan kecaman yang tak kenal kompromi:
“Pendidikan adalah masa depan bangsa. Fasilitas sekolah harus kokoh, aman, dan bermutu setinggi langit—bukan bangunan seadanya pakai sampah sisa Ini bukan sekadar kelalaian, ini pengkhianatan nyata! Mereka mempertaruhkan nyawa ratusan siswa dan guru demi keuntungan segelintir orang!”
Jika dugaan ini terbukti benar, pelaku telah menginjak-injak hukum dengan berani:
1. UU No.20 Tahun 2003 Pasal 48 Ayat (1): Wajib menyediakan sarana prasarana pendidikan yang layak dan aman—bukan bangunan berisiko runtuh.
2. UU No.17/2003 & UU No.1/2004: Dilarang keras menghamburkan uang negara untuk barang tak sesuai spesifikasi atau menipu kualitas hasil pekerjaan.
3. PP No.29 Tahun 2018: Tegas mewajibkan SEMUA bahan bangunan sekolah adalah BARU, bersertifikat mutu, dan memenuhi standar teknis tertinggi.
4. Pasal 12 UU No.1 Tahun 2023: Pelanggaran ini terancam pidana penjara dan denda yang bisa melenyapkan seluruh harta pelakunya.
MC-JK menuntut dengan tegas: Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Palembang segera turun ke lokasi Bongkar keaslian material, mengapa pihak sekolah sengaja dikucilkan dari pengawasan, dan seret ke meja hijau siapa saja yang berani main-main dengan fasilitas pendidikan!
Ingat ini: Ini bukan tanah pribadi, ini fasilitas negara! Ini bukan proyek bangunan biasa, ini dunia pendidikan! Uang yang dipakai adalah uang hasil keringat rakyat! Jangan biarkan proyek sekolah jadi ladang panen uang haram oknum tak bertanggung jawab di atas punggung anak didik!. (Herry)






