PALEMBANG, kabarrthreenka.com– Sorotan kini tertuju pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 195 Palembang. Muncul dugaan kuat sekolah ini menerima siswa baru yang usianya belum memenuhi ketentuan resmi yang berlaku. Namun saat diminta konfirmasi, Kepala Sekolah justru kerap menghindar.
Berdasarkan catatan awak media Media Center Jurnalis Kertapati, upaya konfirmasi terus mengalami jalan buntu. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 13 Juli 2026, Kepala Sekolah SDN 195, Hirzeti, hanya membalas: “Maaf belum bisa pak, saya masih urus terapi anak kami”.
Ketika awak media kembali menyampaikan rincian data siswa yang diduga belum memenuhi syarat usia — yaitu RD, anak dari DH beralamat di Lorong ***** RT ** RW ** Kelurahan Kemang Agung, yang kini sudah masuk kelas 1D — Kepala Sekolah hanya memerintahkan: “Silahkan temui dulu Ibu FR”.
Saat ditemui langsung di sekolah, Ibu FR hanya menjawab : “Tahun ini SDN 195 memang kurang kuota 3”. Jawaban ini dinilai belum jelas data fisik maupun dokumen pendukung yang membuktikan kepatuhan terhadap aturan batas usia tidak nampak
Pola jawaban yang berulang dan ketidaksediaan memberikan penjelasan transparan semakin memperkuat kecurigaan publik: apakah alasan “kurang kuota” dijadikan celah untuk meloloskan calon siswa yang tidak memenuhi syarat administrasi? Apakah ada kepentingan lain di balik pintu tertutup sekolah?
Karena tidak mendapatkan kejelasan yang memuaskan, awak media berencana segera melaporkan hal ini dan meminta konfirmasi resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang. Publik menuntut agar proses PPDB berjalan jujur, transparan, dan adil bagi semua anak tanpa kecuali. (Herry)






