OGAN ILIR, kabarrthreenka.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Apel Pagi rutin pada Selasa, 26 Mei 2026, sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman Markas Komando Polsek Tanjung Batu. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo, dan dihadiri oleh Wakapolsek, para Kepala Unit, serta seluruh personil yang sedang berada di kantor.
Dari total kekuatan personil sebanyak 30 orang, dalam kegiatan pagi ini tercatat 20 orang hadir secara fisik. Sedangkan 10 orang lainnya tidak hadir dengan rincian keterangan: 9 orang sedang melaksanakan tugas dinas luar dan 1 orang sedang mengikuti pendidikan pembentukan spesialisasi.
Dalam arahannya, Kapolsek tanjung batu, menekankan beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama satuan saat ini. Khusus bagi Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan seluruh anggota yang bertugas di bidang tersebut, AKP Suparna memerintahkan untuk secara aktif menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Langkah pencegahan dan antisipasi dini terhadap kebakaran hutan harus terus digalakkan.
“Selain itu, Kanit Binmas bersama seluruh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diwajibkan untuk terus memantau perkembangan situasi di desa binaan serta rutin melaksanakan sambang atau kunjungan langsung ke wilayah tugas masing-masing”Tegasnya
Lebih lanjut, AKP Suparna P Utomo,. Menyampaikan Terkait tugas administrasi dan pelaporan, Kapolsek mengingatkan agar setiap Kepala Sub Pelayanan dan Pengamanan (Ka. SPK) bertanggung jawab penuh terhadap laporan serah terima piket dan laporan situasi. Dokumen tersebut harus segera dikirimkan ke grup komunikasi Polres Ogan Ilir, serta buku mutasi personil wajib diisi dengan lengkap dan benar.
“Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pimpinan menegaskan agar seluruh anggota tetap waspada dan memantau situasi di lapangan, khususnya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan begal. Setiap titik rawan atau lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya kejahatan harus segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan langkah pengamanan yang tepat”Ujarnya
Kapolsek juga menyoroti kedisiplinan dan tanggung jawab kerja. Setiap personil diwajibkan datang tepat waktu. Apabila berhalangan hadir, wajib melapor dan meminta izin kepada atasan langsung maupun pimpinan satuan. Anggota yang tidak memberikan kabar sama sekali akan diproses sesuai ketentuan karena dianggap melakukan tindakan ketidakhadiran tanpa keterangan. Selain itu, seluruh personil diminta untuk selalu responsif terhadap setiap informasi atau perintah yang masuk melalui grup komunikasi resmi, dan tidak boleh bersikap acuh tak acuh atau apatis.
“Mengenai pelayanan kepada masyarakat, ditegaskan kembali agar seluruh anggota memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan prinsip 3S: Senyum, Sapa, dan Salam. Anggota dilarang bersikap arogan atau kasar dalam bertugas “Teruslah berbuat baik, jangan lelah berbuat baik, dan teruslah berbuat kebaikan,” pesan AKP Suparna Kepada Seluruh Anggotanya
Poin tegas juga disampaikan terkait kepatuhan hukum dan kode etik. Seluruh personil Polsek Tanjung Batu diingatkan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik itu tindak pidana umum, pelanggaran disiplin, maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Secara khusus, Kapolsek melarang keras keterlibatan anggota dalam perjudian jenis apa pun termasuk judi slot, penggunaan maupun peredaran narkotika, serta kegiatan perjudian sabung ayam.
Di akhir arahannya, Kapolsek menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas pada anggota serta mengingatkan agar menjaga kekompakan, kesehatan tubuh, agar semangat kerja tetap terjaga dengan baik.
Kegiatan Apel Pagi tersebut berlangsung sekitar satu jam dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif.






