Banyuasin, kabarrthreenka.com—Sering kali buat resah petani sawit didesa sumber mulyo kecamatan pulau rimau kabupaten banyuasin dan sekitarnya, tiga spesialis pencuri buah kelapa sawit milik warga di bekuk tim rimau puri polsek pulau rimau Satu orang lainya masih buron. Rabu (07/01/2026).

Diketahui sebelumnya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/02/I/2026/SPKT UNITRESKRIM/POLSEK PULAU RIMAU/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL, Pada Rabu 07 Januari 2026, sekira pukul 00.10 Wib. Berlokasi di Kebun Jalan Penghubung Primer 2 – Primer 1 Desa Sumber Mulyo Rt.013 Rw.03 Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin; korban AMILUDDIN warga desa tabuan asri Rt.04 Rw.01 melaporkan telah terjadi pencurian buah kelapa sawit dikebun miliknya.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.Ik,.M.Si melalui Kapolsek Pulau Rimau AKP Yusri Meriansyah, SH,. Saat ditemui media ini menjelaskan, kronologi kejadian Pada Rabu 07 Januari 2026 sekira pukul 00.10 Wib, saksi SUNARTO,. saat sedang berada dipondok kebun miliknya yang tak jauh dari lahan kebun milik korban korban mendengar suara buah kelapa sawit jatuh sebanyak 10 (Sepuluh) kali.

“Saat dicek kearah lahan kebun milik korban ia mendapati ada 3 (Tiga) buah cahaya senter, kemudian saksi menghubungi Kepala Desa Sumber Mulyo memberitahukan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik korban”Terang AKP Yusri.

Dilanjutkan Kapolsek pulau rimau, sekira pukul 05.00 wib, korban mendapatkan telephone dari adiknya memberitahukan bahwa buah kelapa sawit yang ada dilahan kebun miliknya yang berloksi di Jalan Penghubung Primer 2 – Primer 1 Desa Sumber Mulyo Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin di curi oleh orang.

“Setelah mendapatkan telephone dari adiknya korban langsung mendatangi Polsek Pulau Rimau untuk membuat laporan pencurian yang mengakibatkan kerugian dirinya yang jika ditafsirkan sebesar Rp.3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)”Jelasnya.

*KRONOLOGIS PENANGKAPAN*

Lebih lanjut AKP Yusri Meriansyah SH,. Mengatakan Mendapatkan informasi dari kepala desa sumber mulyo bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik warga yang dilakukan oleh 4 (Empat) orang pelaku, didampingi kanit reskrim Ipda Jumhari Romadhon dan tim rimau puri kami langsung mendatangi lokasi (tkp), untuk melakukan penangkapan

“Setiba dilokasi kami mendapati barang bukti 17 tandan buah kelapa sawit dipinggir jalan penghubung primer 2- primer 1 desa sumber mulyo yang diduga hasil curian para pelaku yang masih bersembunyi diareal kebun sawit milik warga, dan tidak jauh dari ditemukannya barang bukti tersebut, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku (RN) yang sedang bersembunyi dibalik rerumputan tanpa perlawanan”Ungkapnya

Kemudian anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Rimau bersama dengan warga terus melakukan penyisiran diseputaran areal kebun kelapa sawit milik warga dan didapati barang bukti lain berupa 1 (Satu) buah eggrek terbuat dari besi begagang besi yang disambung potongan bambu dan 1 (Satu) buah dodos terbuat dari besi bergagang kayu

“Barulah sekira pukul 04.30 Wib, dua pelaku lain (RZ) dan (RS). Untuk pelaku (RS) diamankan anggota Unit Reskrim saat hendak melarikan diri menggunakan mobil daihasut grandmax warna biru, kemudian anggota kembali melakukan penyisiran dan kembali ditemukan barang bukti berupa 24 tandan buah kelapa sawit, dan satu orang pelaku lagi melarikan diri dengan menggunakan mobil daihasut panther warna merah”Ujar AKP Yusri

Kini ketiga Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Pulau Rimau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 41 (Empat Puluh Satu) tandan buah kelapa sawit, 1 (satu) buah eggrek terbuat dari besi bergagang besi yang disambung potongan bambu dan 1 (satu) buah dodos terbuat dari besi bergagang”Tambah Kapolsek Pulau rimau AKP Yusri Meriansyah SH,.

By admin